Ternyata, Peta Belanda 1904 Mencatat Adanya Permukiman dan Pemanfaatan Lahan yang Kini Terdampak Longsor
- account_circle Editor
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 70
- comment 0 komentar
- print Cetak

Deni Sugqndi, PGWI (Pemandu Geo Wisata Indonesia) saat mengulas kawasan terdampak longsor dan Peta Belanda 1904. (Sumber: Tiktok Gentra Jabar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
seword.id/ – CISARUA. Bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 24/01/2026; lalu menjadi kajian geologi sumpah pihak.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat menyebutkan jika Kawasan terdampak bukan diperuntukkan atau dimanfaatkan bagi permukiman atau perkebunan atau imbang adanya alih fungsi lahan.
Namun demikian, Deni Sugandi dari PGWI (Pemandu Geo Wisata Indonesia) menyampaikan atau mengulas terkait batas kawasan konservasi dan kawasan atau zona pemanfaatan sebagaimana menjadi korban terdampak longsor pada Sabtu dini hari 24/01/2026.
Menurut Deni, longsor yang terjadi merupakan jenis longsoran yang beebahaya dan mematikan, karena datangnya tiba-tiba juga ada pemicunya antara lain tingginya curah hujan serta dilihat material longsor adanya sumber air dan pasir diatas Gunung Burangrang.
“Jadi material longsoran tersebut mengarah ke permukiman, berbelok arah diagonal karena tertahan ada aliran sungai,” ujar Deni.
Dikatakan Deni, Sejak tahun 1904, dalam Peta Belanda mencatat adanya garis deliniasi atau batas wilayah kawasan konservasi atau kawasan hutan dimana menjadi titik longsor atau pusat longsor.
“Kita sedikit mengulas terkait titik longsor yang ada di peta Belanda yang dibuat 1904, bahwa di kawasan sebelah utara longsor, berada di atas kawasan konservasi yang sudah tercatat dalam peta,” ujar Deni Sugandi, mengutip dari Tiktok yang dilansir, Gentra Jabar, Selasa 27/01/2026.
Ia menambahkan, jika disebelah Selatan garis dalam peta tersebut, menyebutkan jika wilayah terdampak saat ini, ternyata sejak dari 1904 sudah menjadi kawasan pemanfaatan dan permukiman penduduk.
“Dalam peta tersebut, ternyata sejak 1904 sudah ada hunian dan pemanfaatan lahan, dalam peta menyebutkan ada dua kampung yaitu pasir kuning dan pasir kuda,” ujarnya.
Meski demikian, Ia mengapresiasi pernyataan Gubernur Jawa Barat jika lokasi terdampak harus ditutup dari aktivitas dan masyarakat direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat juga, selain Kawasan Bandung Utara, potensi yang sama dan menjadi perhatian adalah di Kawasan Jawa Barat Selatan. (Uwo)***
- Penulis: Editor
